Shalat Qadha' di Jum'at Terakhir Ramadhan

Sekedar mengingatkan kembali dan penekanan pada tata cara pelaksanaan nya .
WAKTUNYA : Untuk tahun ini jatuh pada Hari Jum'at 22 Mei 2020( 29 Ramadhan 1441 Hijriah )
( DIBACA DENGAN TELITI & FAHAMI DULU, MAU MELAKSANAKAN BOLEH ATAU TIDAK JUGA TIDAK MASALAH ASALKAN JANGAN DIJADIKAN BAHAN PERDEBATAN ) .
DASAR HUKUM :
Didapatkan dari tulisan Al Faqih Al Imam Al Muhaddits Ibrahim bin Umar Al Alawy diriwayatkan dari Rasulullah SAW bersabda:
Barangsiapa yang melakukan Qadha' Fardhu 5 waktu Shalat di akhir Jum'at di bulan Ramadhan maka dapat Menambal cacatnya shalat sepanjang umurnya sampai 70 tahun, Sebagaimana disebutkan dalam Fatwa Al Habib Muhammad bin Hadi Assegaf dalam kitabnya " TUHFATUL ASYRAF "
لكن هذا القضاء لكل ما يختل في صلاته بوسواس و غير طهور و ذلك يفعل بعضهم بغير تعمد
CATATAN PENTING !!!
Ketahuilah !!! Syekh Abu Bakar Bin Salim RA, Beliau adalah Datuk daripada Al Habib Umar bin Hafidh berkata :
“ Tidak di perbolehkan dan termasuk Dosa Besar jika seorang sengaja meninggalkan Shalat Fardu selama setahun dengan Niatan hanya ingin meng-qadha’ nya pada hari Jum’at terakhir dalam bulan Ramadhan " .
PENCETUSNYA : Yang pertama kali mencetuskan Shalat qadha' 5 waktu pada HARI JUM'AT TERAKHIR BULAN RAMADHAN adalah Beliau ( SYEKH ABU BAKAR BIN SALIM FACHRUL WUJUD dan Keturunan-keturunannya ) , Dikarenakan kemungkinan ada dari Shalat 5 waktu yang belum terqadha' maka pada saat itu Meng-qadha' nya .
Banyak para ulama yang membahas tentang masalah ini dan dijadikan dalam satu kitab khusus.
Paling bagusnya kitab yang membahas Hal ini adalah kitab yang di susun oleh As-Syekh Fadhal bin Abdurrahman Bafadhal ( Guru daripada para Masyaikh di Tarim Hadramaut ) Kitab tersebut bernama :
القول المنقوض في الرد على من أنكر الخمس الفروض
Khulashah dari pembahasan dalam Kitab beliau diatas ada 3 masalah :
1. HARAM - bagi Orang yang meyakini bahwa qadha' 5 waktu tersebut bisa meng-qadha' ( Bukan Menambal / Menyempurnakan ) Semua Shalat yang dia tinggalkan .
2. WAJIB - bagi orang yang meyakini punya shalat yang perlu diqadha tapi tidak meyakini seperti Keyakinan pertama, hanya shalat itu saja yang lain belum terqadhakan .
3. HATI-HATI - bagi orang yang selalu shalat 5 waktu tetapi punya Keraguan mungkin dari shalat 5 waktu yang dia kerjakan ada yang kurang dalam Syarat dan Rukunnya sehingga perlu di Qadha .
*( Intisari dari Fatwa Shulthanul 'ilm Al Habib Al Allamah Salim bin Abdullah bin Umar Asy Syathiri )*
Jadi Qadha' ini dilakukan dalam Rangka BUKAN MENUTUP KARENA TIDAK SHALAT, akan tetapi melakukan Shalat 5 waktu dengan Baik selama ini, Hanya saja barangkali di sela-sela kita melakukan sholat ada yang kurang pas dalam kacamata Syari'at .
Yang demikian ini adalah bentuk KEHATI-HATIAN ( WARA' ) Para Shalihin dalam Ibadah khususnya untuk menyempurnakan shalat .
TATA CARANYA : Yaitu setelah selesai Shalat Jum'at kemudian dimulai dari sholat Dzuhur 4 roka'at seperti biasa lalu Ashar 4 Raka'at, Maghrib 3 Raka'at, Isya' 4 Raka'at dan Shubuh 2 Raka'at . Semua dilanjutkan dalam 1 waktu tersebut dan batas waktunya hingga masuk waktu Ashar .
Silahkan lakukan berjamaah atau sendiri dirumah baik laki² maupun perempuan .
NIATNYA : Ushalli Fardhadz Dzuhri Arba'a Raka'atin Qadha'an Mustaqbilal Qiblati Imaman ( Kalo jadi Imam ), Atau ma'muman ( Kalo jadi Ma'mum ) lillahi Ta'ala
ALLAHU AKBAR ... Tinggal ganti untuk Shalat-shalat yang lain Seperti Ashar, Maghrib, Isya' dan Shubuh ...
KESIMPULAN : Bijak-lah dalam memposting atau men-share .
Dari dulu hingga kini para Shalihin hanya melakukan tatacara pelaksanaan diatas yang Sah untuk melakukan SHALAT QADHA DI AKHIR JUM'AT BULAN RAMADHAN, Jadi sama sekali BUKAN hanya cukup dengan shalat 4 Rakaat 1 salam dengan membaca Surat-surat tertentu yang katanya cukup untuk menutupi Shalat-shalat diatas sama sekali BUKAN, ini yang terjadi salah faham yang beredar di kalangan masyarakat saat ini , Bahwa yang demikian ini tanpa tuntunan yang berarti BID'AH karena sama sekali beda cara pelaksanaan nya .
Sekali lagi yang ditekankan adalah masalah pelaksanaan nya cuma ini . Hati-hati dengan Cara-cara lain yang menyimpang yang sengaja dibuat untuk mengelabui sesama kita,supaya timbul perbedaan dan akhirnya berdebat .
Wallahu A'lam . In Syaa Allah - Bermanfaat .
Silahkan Amalkan , Save dan Share sebanyak-banyaknya, Jangan lupa CANTUMKAN SUMBERNYA .
Baca juga :
Tutorial Agar Bisa Menerima Takdir Allah
Tiga Hal Mengerikan yang Telah Dilewati oleh Orang yang Wafat
6 PERKARA YANG DAPAT MENGGEROGOTI AMAL KEBAIKAN
Kumpulan Kalam Habib Umar bin Hafidz
Pesan Habib Umar bin Hafidz di Haul Solo - Podcast Deddy Corbuzier
Melatih Anak agar Berpikir Cerdas
Ijazah Dzikir Yang Menyamai 72.000 Kali Bacaan Tahlil
Jangan Menjadi Pendendam, Maafkan Orang Yang Meminta Maaf Padamu
Etika-etika dalam berbicara yang harus diperhatikan
Membedah Kitab terbaru Kiai Imad - Ust. Ismael Al Kholilie
Niat Nikah dan Anjuran menikah dan berketurunan
Sejarah uang kertas ternyata cukup panjang
Subscribe Channel Resmi Majelis Ta'lim Nurul Muhibbin Barabai - Balangan
Follow Instagram :
@232nmtv @alwafa_id @habibomarcom @majelis_almuwasholah @ismaelalkholilie @ibrahim.alkhalilie