Catatan Pengajian Majelis Ta'lim Nurul Muhibbin Barabai Malam Selasa, 27 April 2026

Catatan Pengajian Majelis Ta'lim Nurul Muhibbin Barabai Malam Selasa, 27 April 2026

K.H. Muhammad Bakhiet - Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Barabai - Balangan

K.H. Muhammad Bakhiet - Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Barabai - Balangan

Masuk ke bab 43 dari kitab riyadusshalihin Tentang tuntutan memuliakan ahlul bait Rasulullah ﷺ dan keterangan tentang keutamaan mereka Yang dimaksud dengan memuliakan ahlul bait itu terlepas dari keshalihan mereka, terlepas dari keilmuan mereka, terlepas dari usia mereka, dan terlepas dari berbagai macam kelebihan lainnya.

Semata-mata kita dituntut oleh agama untuk memuliakan mereka karena mereka adalah ahlul bait.

Kita memang dituntut memuliakan seseorang karena tuanya, karena keilmuannya, atau karena ketokohannya.

Namun di sini kita dituntut memuliakan seseorang karena dia termasuk ahlul bait.

Kita disuruh memuliakan seseorang karena dia keluarga Rasulullah ﷺ.

Lalu apa yang dimaksud dengan memuliakan itu? Di antaranya ialah mendahulukan mereka dalam berbagai kebaikan yang kita miliki.

Apa kebaikan kita? Yaitu kita dahulukan mereka menerima kebaikan dari kita, seperti menempatkan mereka di tempat yang paling terhormat dari tempat yang kita sediakan.

Siapa yang dimaksud dengan ahlul bait ini? Mereka yang kita kenal dengan istilah habaib atau syarāif.

Namun pemahaman kita jangan terbatas pada makna ini saja, karena habaib dan syarāif hanyalah satu kelompok dari dzurriyyah Nabi ﷺ, yaitu keturunan Imam Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad bin Isa.

Masih banyak lagi yang lainnya yang termasuk dalam ahlul bait.

Imam Nawawi menulis satu bab khusus tentang tuntutan agama kita untuk memuliakan ahlul bait Rasulullah ﷺ.

Ada pendapat lain, yaitu pendapat Ibnu Abbas dan Ikrimah, bahwa yang dinamakan ahlul bait Nabi adalah istri-istri Nabi.

Menurut pendapat ini, selain istri Nabi tidak disebut ahlul bait.

Ada pula kelompok ulama yang mengatakan bahwa ahlul bait itu hanya empat orang, atau berlima dengan Nabi ﷺ, yaitu Sayyidina Ali, Sayyidah Fathimah, Sayyidina Hasan, dan Sayyidina Husain.

Inilah yang disebut ahlul bait menurut pendapat tersebut.

Tentang ahlul bait ini memang banyak sekali pendapat ulama.

Namun dari sekian banyak pendapat yang menerangkan tentang siapa ahlul bait itu, yang dimaksud secara umum adalah keluarga Nabi dari Bani Hasyim dan Bani Muthalib.

Mereka adalah orang-orang yang haram menerima zakat.

Inilah pendapat terbanyak yang diikuti para ulama.

Fungsi kita mengetahui adanya perbedaan pendapat ini bukan berarti kita wajib mengikuti semuanya.

Artinya, pendapat yang patut untuk kita ikuti, maka itulah yang kita ikuti.

Ini baru tentang siapa yang disebut ahlul bait, belum tentang cara memuliakan mereka, karena itu pembahasan yang berbeda.

Memuliakan ahlul bait ini secara pokok hukumnya wajib.

Adapun kadar memuliakannya itu berbeda-beda, tergantung keadaan.

Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan dosa dari kalian, wahai ahlul bait, dan Allah mensucikan kalian sesuci-sucinya.”

Yang jelas, para ahlul bait itu diselamatkan oleh Allah.

Mereka tidak sama dengan orang-orang yang bukan dari keluarga Nabi.

Ahlul bait memiliki kelebihan-kelebihan yang Allah berikan kepada mereka.

Kenapa kita disuruh memuliakan ahlul bait? Karena Allah sendiri yang memuliakan mereka.

Kita tidak perlu menanyakan alasan kenapa Allah memuliakan mereka.

Terlepas dari kealiman mereka atau keshalihan mereka, kita memuliakan mereka semata-mata karena mereka adalah ahlul bait.

Allah berfirman: “Barang siapa mengagungkan perkara-perkara yang difardukan oleh Allah, maka yang demikian itu merupakan sebagian dari tanda ketakwaan yang ada dalam hati seseorang.”

Takwa itu berada di dalam hati.

Tetapi ketika seseorang memuliakan sahabat dan memuliakan keluarga Nabi, maka itu termasuk tanda ketakwaan yang ada dalam hatinya.

Allah memberikan sesuatu yang berharga itu seperti memercikkan air.

Ada yang terkena airnya banyak, ada yang sedikit.

Maka memuliakan keluarga Nabi termasuk bagian dari mengagungkan apa yang Allah muliakan, dan itu bagian dari ketakwaan seseorang.

Orang yang melihat Rasulullah ﷺ, berkumpul bersama beliau, dan beriman kepada beliau, maka dia masuk surga.

Rasulullah ﷺ berpidato: “Aku adalah seorang manusia yang sudah dekat dengan wafat.

Aku meninggalkan kepada kalian dua perkara yang sangat berharga.

Pertama, Kitabullah (Al-Qur’an).

Di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya.

Jika kalian mempunyai masalah, maka ambillah Al-Qur’an dan berpeganglah dengannya.

Kedua, ahlul baitku.

Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahlul baitku.

Jangan sampai mereka disia-siakan, ditelantarkan, apalagi disakiti.”

Beliau mengulanginya sampai tiga kali.

Menerima zakat bagi ahlul bait itu haram.

Memberi zakat kepada mereka haram, dan menerima zakat pun haram.

Kalau kita ingin memberi kepada mereka, maka itu namanya hadiah.

Shadaqah juga boleh, tetapi bukan shadaqah yang berupa zakat.

Kalau ingin memberi kepada ahlul bait sebagai bentuk taqarrub ilallāh, maka berilah shadaqah sunnah yang diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Mohon maaf atas segala bentuk ketidaksempurnaan dalam merangkai kata dan menyampaikan isi dari catatan ini.

Mudah-mudahan ada manfaatnya.

✍️@ibnathalib_

Baca juga :

Catatan Pengajian Majelis Ta'lim Nurul Muhibbin Balangan Malam Rabu, 14 April 2026


Sebelum Tesis Kiai Imad menyerang - Ust. Ismael Al Kholilie


Ketika Orang Afrika masuk Islam hanya karena memandang Habib Umar


Jangan Menjadi Pendendam, Maafkan Orang Yang Meminta Maaf Padamu


Ijazah Dzikir Yang Menyamai 72.000 Kali Bacaan Tahlil


Tiga Hal Mengerikan yang Telah Dilewati oleh Orang yang Wafat


6 PERKARA YANG DAPAT MENGGEROGOTI AMAL KEBAIKAN


Kumpulan Kalam Habib Umar bin Hafidz


Pesan Habib Umar bin Hafidz di Haul Solo - Podcast Deddy Corbuzier


Melatih Anak agar Berpikir Cerdas


Ijazah Dzikir Yang Menyamai 72.000 Kali Bacaan Tahlil


Jangan terlalu mudah menilai seseorang (Belajar dari Kisah Syaikh Buthi dan Syaikh Musthafa As-siba'i)


Keutamaan Sholawat


Jangan Menjadi Pendendam, Maafkan Orang Yang Meminta Maaf Padamu


Etika-etika dalam berbicara yang harus diperhatikan


Membedah Kitab terbaru Kiai Imad - Ust. Ismael Al Kholilie


Tingkatan Dunia


Niat Nikah dan Anjuran menikah dan berketurunan


Sejarah uang kertas ternyata cukup panjang

Subscribe Channel YouTube Resmi Majelis Ta'lim Nurul Muhibbin Barabai - Balangan

Follow Instagram :

@232nmtv @alwafa_id @habibomarcom @majelis_almuwasholah @ismaelalkholilie @ibrahim.alkhalilie

Postingan Sebelumnya
Tidak ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Lihat koleksi produk kami di Shopee.
Lihat Produk