Catatan Pengajian Malam Selasa, Senin 12 Januari 2026
Seorang saudara muslim diwajibkan untuk mengenali tetangganya. Kewajiban mengenali tetangga ini bertujuan agar seseorang mampu berbuat baik kepada tetangganya. Sebab, tidak mungkin seseorang dapat menunaikan hak tetangga dengan baik apabila ia tidak mengenalnya.
Menurut para ulama, tetangga terbagi menjadi empat macam.
Pertama, tetangga al-qārib al-muslim, yaitu tetangga yang seagama Islam dan memiliki hubungan kekerabatan.
Kedua, tetangga yang beragama Islam namun tidak memiliki hubungan keluarga.
Ketiga, tetangga ghairu muslim yang rumahnya berdekatan.
Keempat, tetangga yang tidak seagama dan tidak memiliki hubungan keluarga, tetapi tinggal berdampingan.
Kesimpulannya, siapa pun yang rumahnya berdekatan dengan kita, dalam bentuk apa pun, tetap disebut tetangga dan memiliki hak-hak yang harus dijaga.
Tentang batasan tetangga, terdapat beberapa hadis yang tidak kuat untuk dijadikan dalil. Para ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan satu kompleks disebut tetangga, ada yang menyebut orang yang shalat di masjid yang sama sebagai tetangga.
Namun yang paling jelas dan tidak diragukan lagi, apabila rumah seseorang berdekatan dengan rumah kita, maka ia sudah pasti adalah tetangga kita.
Diceritakan tentang salah satu wali Allah, yaitu Sahal bin ‘Abdillāh at-Tustarī. Rumah beliau berdampingan dengan seorang yang beragama Majusi.
Air WC tetangga Majusi tersebut merembes ke dapur rumah Sahal bin ‘Abdillāh. Setiap pagi, beliau membersihkan kotoran itu tanpa mengeluh, dan hal tersebut beliau lakukan selama bertahun-tahun. Beliau menyandang semua itu dengan penuh kesabaran, sehingga beliau dikenal sebagai Sayyidus Sālikīn, pemimpin para wali di jalan suluk.
Ketika Sahal bin ‘Abdillāh sakit, beliau memanggil tetangganya dan menyampaikan dengan lembut bahwa air WC tersebut merembes ke dapur rumahnya. Mendengar kemuliaan akhlak beliau, tetangga Majusi itu akhirnya mengucapkan dua kalimat syahadat.
Kisah ini menunjukkan bahwa tetangga yang berdampingan rumahnya dengan kita benar-benar memiliki hak yang besar dan wajib dijaga hubungannya dengan sebaik-baiknya.
Allah Ta‘ālā berfirman dalam Surah an-Nisā’ ayat 36:
Ayat ini memerintahkan untuk beribadah kepada Allah semata tanpa menyekutukan-Nya. Ibadah harus dilakukan dengan ikhlas, murni karena Allah. Selanjutnya Allah memerintahkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua. Apabila orang tua telah meninggal dunia, maka cara berbakti kepada mereka adalah dengan senantiasa mendoakannya, misalnya setelah shalat lima waktu memohon agar Allah memasukkan kedua orang tua ke dalam surga-Nya.
Jika seseorang terbiasa mendoakan orang tuanya, maka anak cucunya kelak akan melakukan hal yang sama kepadanya. Sebaliknya, jika seseorang tidak peduli kepada orang tuanya, maka anaknya bisa lebih buruk lagi sikapnya.
Ayat ini juga memerintahkan berbuat baik kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan keluarga, tetangga yang tidak memiliki hubungan keluarga, teman di samping yaitu istri, ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal di perjalanan), serta hamba sahaya. Manusia diibaratkan seperti pesawat yang memiliki dua sayap, yaitu ḥablum minallāh dan ḥablum minan-nās, keduanya harus sama-sama dijaga dengan baik.
Dari Ibnu ‘Umar r.a., Rasulullah ﷺ bersabda:
(Muttafaq ‘alaih)
Artinya, Jibril senantiasa berpesan kepada Rasulullah ﷺ tentang tetangga, hingga beliau mengira tetangga akan diberi hak warisan.
Dari Abu Żarr r.a., Rasulullah ﷺ bersabda:
(HR. Muslim)
Artinya, apabila engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan perhatikanlah tetanggamu. Apabila bau masakan tercium oleh tetangga namun tidak diberi, maka hal tersebut tidak disukai oleh Rasulullah ﷺ.
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah ﷺ bersabda:
(Muttafaq ‘alaih)
Artinya, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman. Para sahabat bertanya, siapa yang tidak beriman itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab, yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
(Muttafaq ‘alaih)
Artinya, barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia menyakiti tetangganya. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamu.
Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata baik, jika tidak mampu maka hendaklah ia diam. Apabila ada gangguan dari tetangga, maka dianjurkan untuk bersabar dan menahan diri (iḥtimāl).
Mudah-mudahan ada manfaatnya, semoga kita selalu diberikan kemudahan dalam mengamalkan ilmu tersebut. 🤲🏻
Baca juga:
Tiga Hal Mengerikan yang Telah Dilewati oleh Orang yang Wafat
6 PERKARA YANG DAPAT MENGGEROGOTI AMAL KEBAIKAN
Kumpulan Kalam Habib Umar bin Hafidz
Pesan Habib Umar bin Hafidz di Haul Solo - Podcast Deddy Corbuzier
Melatih Anak agar Berpikir Cerdas
Ijazah Dzikir Yang Menyamai 72.000 Kali Bacaan Tahlil
Jangan Menjadi Pendendam, Maafkan Orang Yang Meminta Maaf Padamu
Etika-etika dalam berbicara yang harus diperhatikan
Membedah Kitab terbaru Kiai Imad - Ust. Ismael Al Kholilie
Niat Nikah dan Anjuran menikah dan berketurunan
Sejarah uang kertas ternyata cukup panjang
